Lompat ke konten utama
LP LPPM PEI
Pengumuman 1 menit baca

Penetapan Penerima Hibah Pengabdian kepada Masyarakat

Hasil sidang penetapan pendanaan pengabdian telah diterbitkan. Penerima hibah diminta segera menyiapkan kontrak.

Sidang penetapan pendanaan pengabdian kepada masyarakat telah dilaksanakan. Keputusan diambil berdasarkan hasil penelaahan reviewer serta ketersediaan pagu anggaran.

Penerima hibah dapat memeriksa status pengajuan melalui sistem informasi LPPM. Tahap berikutnya adalah penyiapan dan penandatanganan kontrak, yang menjadi syarat pencairan dana tahap pertama.

Pengusul yang belum berhasil pada periode ini tetap dapat mengajukan kembali pada gelombang berikutnya dengan memperhatikan catatan reviewer.

Ditulis oleh Sekretariat LPPM